MEKANISME PEMBERIAN INSENTIF DAN SANTUNAN KEMATIAN NAKES COVID 19

Insentif Tenaga Kesehatan Besaran insentif tenaga kesehatan Insentif untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan COVID-19 di rumah sakit setinggi-tingginya sebesar: Dokter Spesialis Rp 000.000/OB Dokter Umum dan Gigi Rp 000.000/OB Bidan dan Perawat Rp...