Setelah Covid-19 ditetapkan sebagai bencana non alam suka tidak suka kondisi ini memaksa semua elemen harus beradaptasi dengan kondisi yang baru di semua aspek kehidupan dan bisnis dengan ekpektasi tinggi kondisi bencana non alam ini tetap membawa pertumbuhan hingga akhirnya mengakibatkan terjadinya perubahan pada lingkungan, pola hidup masyarakat dan juga pada pemanfaatan pelayanan kesehatan pada titik kesiimbangan baru. Kondisi ini menjadikan suatu studi kelayakan pada institusi-institusi pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan untuk menghindari suatu investasi yang sia-sia karena hasil studi kelayakan akan memberikan gambaran investasi dan perkembangannya sehingga investasi yang dilaksanakan bisa sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat saat ini. Studi kelayakan akan mengkaji perubahan lingkungan, kebutuhan pasar dan perhitungan investasi untuk mengantisipasi dinamika perubahan permintaan pelayanan akibat kondisi tertentu seperti pandemi. Diharapkan hasil studi kelayakan dapat membantu Pemerintah dan pengelola institusi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dengan mengambil kebijakan yang tepat dan mampu berkembang, penyelenggaraan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat dengan memanfaatkan teknologi yang pada akhirnya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tanpa mengindahkan protokol kesehatan selama masa pandemik.
Metode penyusunan Studi Kelayakan adaptasi baru dilaksanakan menggunakan metode pengumpulan dan analisis data yang juga digunakan pada studi sejenis sesuai pedoman studi kelayakan Kemenkes:
1. Data Sekunder Data ini diperoleh dari berbagai sumber seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, BPS Kabupaten Batu Bara dan instansi terkait lainnya. Data-data ini dapat berupa data statistik kesehatan maupun data pendukung lain.
2.Studi Kepustakaan Studi kepustakaan menghimpun informasi yang relevan dengan studi kelayakan sebagai pembanding studi ini, berbagai referensi pustaka yang mendukung akan digunakan dalam koridor studi kelayakan ini.
3.Pengamatan Lingkungan Agar lebih meyakinkan berbagai informasi yang diperoleh, selanjutnya diadakan peninjauan langsung ke lokasi dan sekitarnya.
Studi kelayakan dilaksanakan untuk menentukan kelayakan suatu investasi, dalam hal ini untuk mengetahui tingkat kelayakan pengembangan sebuah rumah sakit atau institusi pemberi layanan kesehatan lainnya. Dalam prosesnya terdapat beberapa aspek yang dinilai diantaranya kelayakan dari aspek lokasi keberadaan rumah sakit/ institusi pemberi layanan, berdasarkan kebutuhan pelayanan/pasar, berdasarkan hukum dan sarana, aspek persaingan, aspek ekonomi.
Keberhasilan sebuah rumah sakit/pemberi institusi pelayanan kesehatan ditentukan oleh Komitmen SDM yang melayani dan pelayanan yang diberikan harus meimliliki kelebihan dari segi mutu, sehingga pelanggan diharapkan tidak hanya dari sekitar lokasi rumah sakit/ institusi pelayanan kesehatan saja. Keberhasilan juga ditentukan oleh upaya memperbaiki faktor kekuatan rumah sakit/pemberi institusi pelayanan kesehatan dan untuk mengurangi ancaman.