Rumah sakit menjadi salah satu tempat yang wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan upaya untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan pekerja dengan cara pencegahan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) melalui upaya pengendalian bahaya ditempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan dan rehabilitasi.
Bahaya-bahaya potensial di Rumah Sakit yang disebabkan oleh faktor biologi (virus, bakter dan jamur); faktor kimia (antiseptic, gas anestesi dll); faktor ergonomic (cara kerja yang salah dll); faktor fisik (suhu, cahaya, bising, listrik, getaran dan radiasi dll); faktor psikososial (kerja bergilir, hubungan sesmaa pekerja/ atasam dll) dapat mengakibatkan penyakit dan kecelakaan akibat kerja. Sehingga dibutuhkan lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif untuk pekerja, aman dan sehat bagi pasien, penunjang, masyarakat dan lingkungan sekitar Rumah Sakit sehingga proses pelayanan rumah Sakit berjalan baik dan lancar. Maka rumah sakit harus:
- Meningkatkan kepedulian K3 di Rumah sakit melalui kegiatan pelatihan K3 rumah sakit.
- Mendorong terbentuntuknya organisasi K3 di rumah sakit.
- Meningkatnya profesionalisme dalam hal K3 bagi manajemen, pelaksana dan pendukung program.
- Terselenggaranya program K3 di rumah Sakit (K3RS) secara optimal dan menyeluruh.
Maka CV.Dian Prakarsa Kesehatan dan Universitas Sari Mutiara Indonesia mengadakan pengabdian masyarakat bagi seluruh pekerja rumah sakit untuk menyegarkan kembali pentingnya peningkatan K3 di rumah sakit. Metode yang digunakan adalah pemberian edukasi terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit secara virtual (by zoom) selamat dua hari.
Edukasi diberikan untuk meningkatnya pengetahuan dan pemahaman peserta tentang k3rs dan implementasinya dengan mudah di rumah sakit dan meningkatnya keterampilan peserta dalam bidang k3rs.