Sesuai aturan akreditasi rumah sakit SNARS yang menetapkan setiap rumah sakit harus menciptakan budaya kerja yang aman (safety). Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) juga merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang pertumbuhan, peningkatan produktifitas dan daya saing rumah sakit di era globalisasi. Penerapan K3 yang terprogram dan terencana serta didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi yang mumpuni dalam bidang K3 akan mendapat membantu mencapai sasaran tersebut.
Pelatihan K3 rumah sakit dirancang berbasis kompetensi sesuai kebutuhan dan perkembangan rumah sakit di Indonesia dan mengacu pada standar-standar Nasional dan Internasional. Kemampuan mengelola keselamatan oleh SDM rumah sakit akan meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini akan terscipta apabila seluruh SDM yang ada paham akan pelayanan terbaik. Akhir-akhir ini pengelolaan keselamatan di RS mendapatkan sorotan baik di media massa, media sosial maupun media politik, yang pada gilirannya membawa nama baik penampilan rumah sakit tersebut, hal ini terlihat dengan banyaknya kasus-kasus kecelakaan dirumah sakit baik yang disebabkan oleh kesalahan pasien, human erorr ataupun masalah teknis operasional.
Instruktur:
Ir. Bintang Panjaitan (Disnaker/Ahli K3 bejana bertekanan)
Dr.dr.Daniel Ginting,MMR (Ahli manajemen RS/Akademisi)
Dr.Drs.S.Otniel Ketaren,M.Si (Ahli lingkungan dan limbah/Akademisi)
Suharto,SKM.,M.Kes (Praktisi/Akademisi K3)
Praktisi K3 RS Terakreditasi