PENGELOLAAN LAUNDRY DI MASA PANDEMI COVID 19

Londri RS

Masa pandemic Covid 19 laundry rumah Sakit  berperan penting untuk  pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh linen dan peralatan yang terkait perawatan pasien Covid-19 harus diperlakukan sebagai infeksius.  Prosedur infeksius, penggunaan APD, penggunaan mesin cuci yang menggunakan sistem disinfektan memastikan proses pencucian aman bagi pasien, petugas medis dan staf laundry. Adapun proses pengelolaan sebagai berikut.

  1. Konsep dasar laundry Rumah Sakit terbagi dua area yaitu area kotor dan  Linen kotor dan infeksius dibersihkan di area kotor ( menerima menyortir dan memasukkan ke dalam mesin cuci linen kotor),  linen bersih diterima di area bersih di sini dilakukan proses pengeringan penyetrikaan kelipatan dan distribusi
  2. Linen terkontaminasi adalah linen dan peralatan terkait Covid 19, terkena darah atau cairan tubuh lainnya, termasuk juga benda tajam. Penggunaan perlengkapan APD yang sesuai dan membersihkan tangan secara teratur sesuai pedoman kewaspadaan standar dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
    1. Fasilitas pelayanan kesehatan harus membuat SPO penatalaksanaan linen. Prosedur penanganan, pengangkutan dan distribusi linen harus jelas,aman dan memenuhi kebutuhan pelayanan.
    2. Petugas yang menangani linen harus mengenakan APD (sarung tangan rumah tangga, gaun, apron, masker dan sepatu tertutup).
    3. Linen kotor dan linen terinfeksi, terkontaminasi cairan tubuh dipisahkan sejak dari lokasi penggunaannya oleh perawat atau petugas.
  3. Minimalkan penanganan linen kotor/terinfeksi Covid 19 untuk mencegah kontaminasi ke udara dan petugas yang menangani linen tersebut. Semua linen kotor segera dibungkus/dimasukkan ke dalam kantong kuning di lokasi penggunaannya dan tidak boleh disortir atau dicuci di lokasi dimana linen dipakai.
  4. Linen yang terinfeksi Covid 19, terkontaminasi dengan darah atau cairan tubuh lainnya harus dibungkus, dimasukkan kantong kuning dan diangkut/ditranportasikan secara berhati-hati agar tidak terjadi kebocoran.
  5. Buang terlebih dahulu kotoran seperti faeces ke washer bedpan, spoelhoek atau toilet dan segera tempatkan linen terkontaminasi ke dalam kantong kuning/infeksius.
  6. Pengangkutan dengan troli yang terpisah, untuk linen kotor atau terkontaminasi dimasukkan ke dalam kantong kuning. Pastikan kantong tidak bocor dan lepas ikatan selama transportasi.
  7. Pastikan alur linen kotor dan linen terkontaminasi sampai di laundry TERPISAH dengan linen yang sudah bersih.
  8. Cuci dan keringkan linen di ruang laundry. Linen terkontaminasi seyogyanya langsung masuk mesin cuci yang segera diberi disinfektan.
  9. Untuk menghilangkan cairan tubuh yang infeksius pada linen dilakukan melalui 2 tahap yaitu menggunakan deterjen dan selanjutnya dengan Natrium hipoklorit (Klorin) 0,5%. Apabila dilakukan perendaman maka harus diletakkan di wadah tertutup agar tidak menyebabkan toksik bagi petugas.

Sumber:  Permenkes Permenkes NO 27 Tahun  2017 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.