CORPORATE BYLAWS/PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT (HOSPITAL BYLAWS)

pexels-photo-127873

Pengertian

  1. Aturan dasar yang mengatur tata cara penyelenggaraan rumah sakit meliputi peraturan internal korporasi dan peraturan internal staf medis yang disusun dalam rangka menyelenggarakan tata kelola rumah sakit yang baik (good corporate governance) dan tata kelola klinis
  2. Konstitusi rumah sakit

 

HBL bukan  seperangkat standar operasional prosedur atau (SOP,  kebijakan tertulis atau  job description rumah sakit

fungsinya

  1. Pedoman bagi pemilik Rumah Sakit dalam melakukan pengawasan,

Pengawasan  pelaksanaan visi, misi, tujuan rumah sakit

  1. Mengatur organisasi pemilik Rumah Sakit atau yang mewakili peran tugas dan kewenangan pemilik Rumah Sakit
  2. Mengatur  yang mewakili  organisasi staf medis/komite medis peran tugas dan kewenangan rumah staf klinis / MEDICAL STAFF BYLAWS
  1. Menggambarkan pengorganisasian staf medis di rumah sakit.
  2. Memuat prosedur persyaratan dan penerimaan tenaga medis di rumah sakit
  3. Mengatur mekanisme peer review, reapoinment, kewenangan yang diberikan (clinical privileges) dan pendisiplinan.
  4. Memuat prosedur pengajuan permohonan sebagai staf medis
  5. Sebagai acuan pemberian pelayanan berdasarkan standar profesi dan kode etik profesi medis.
  1. Pedoman bagi direktur rumah sakit

Menyusun kebijakan teknis operasional seperti kebijakan prosedur administrasi teknik profesi contoh SPO SK kebijakan dan seterusnya

  1. Mendukung akreditasi rumah sakit ( SNARS 1.1 elemen penilaian TKRs1  regulasi pengaturan kewenangan pemilik , kewenangan menetapkan organisasi Rumah Sakit kewenangan pengangkatan jabatan direksi )
  2. Sarana perlindungan hukum acuan penyelesaian konflik di rumah sakit

 

 

Payung Hukum

  1. Pedoman peraturan internal rumah sakit hospital by Laws Dirjen yanmed 2002,
  2. Permenkes No 631  tahun 2005

 

Apa yang harus dilaksanakan rumah sakit

Untuk menyusun Peraturan Internal rumah sakit /HBL, maka rumah sakit harus mengetahui:

  1. Pembentukan tim penyusun
  2. Pembekalan  tim penyusun
  1. Mengerti prinsip dasar kinerja manajemen
  2. Mengerti faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja
  3. Mengerti strategi mengembangkan kinerja
  4. Mengerti evaluasi penilaian kinerja
  5. Mengerti remunerasi pengelolaan SDM
  6. Mengerti cara menyusun remunerasi