Kebutuhan akan data dan informasi saat ini berkembang sangat pesat,
dilihat dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Dengan telah berlakunya
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
(KIP) maka tersedianya data dan informasi mutlak dibutuhkan terutama oleh
badan layanan umum seperti rumah sakit. Data dan Informasi tersebut setiap
tahunnya mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman,
sehingga revisi dalam Sistem Informasi Rumah Sakit yang sudah ada saat ini
mutlak dibutuhkan.
Setiap rumah sakit wajib melaksanakan Sistem Informasi Rumah Sakit
(SIRS). SIRS adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan dan penyajian
data rumah sakit se- Indonesia, yang mencakup semua rumah sakit umum
maupun khusus, baik yang dikelola secara publik maupun privat sebagaimana
diatur dalam UU RI no. 44 tahun 2009.
Modul 6 SIRS: download here.
Modul 7 SIRS: download here.
Modul 8 SIRS: download here.
Modul 9 SIRS: download here.
Modul 10 SIRS: download here.
Modul 12 SIRS: download here.
Modul 13 SIRS: download here.
Modul 14 SIRS: download here.