Pelayanan kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia. Untuk memenuhi hal tersebut, dibutuhkan kemampuan manajerial. Layaknya seperti sebuah bisnis, pelayanan kesehatan membutuhkan manajemen yang baik agar target yang diharapkan dapat tercapai. Saat ini, industri pelayanan kesehatan...
Kebutuhan akan data dan informasi saat ini berkembang sangat pesat, dilihat dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka tersedianya data dan informasi mutlak...
Perencanaan komponen-komponen fisik rumah sakit yang meliputi perencanaan lahan, bangunan dan infrastruktur, terdapat 14 prinsip dasar yang perlu diperhatikan dikembangkan lebih lanjut. Sering terjadi beberapa kasus kegagalan disebabkan karena...
Untuk mengawal upaya perbaikan gizi masyarakat, sejak tahun 2014 telah dilaksanakan surveilans gizi berupa Pemantauan Status Gizi (PSG) pada 34 provinsi, sebagai alat untuk monitoring dan evaluasi kegiatan dan dasar penentuan kebijakan dan perencanaan kegiatan berbasis bukti yang spesifik...
Pelayanan kesehatan terdiri atas: pelayanan kesehatan perseorangan; dan pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan meliputi kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Pelayanan kesehatan perseorangan ditujukan untuk menyembuhkan penyakit...
Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam bentuk upaya kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan...
Fasilitas pelayanan kesehatan, menurut jenis pelayanannya terdiri atas: pelayanan kesehatan perseorangan; dan pelayanan kesehatan masyarakat. Fasilitas pelayanan kesehatan meliputi: pelayanan kesehatan tingkat pertama; pelayanan kesehatan tingkat kedua;...
Tenaga kesehatan berwenang untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Kewenangan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan dilakukan sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki. Dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan wajib memiliki izin dari pemerintah. Tenaga...
Pemerintah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat. Tanggung jawab Pemerintah dikhususkan pada pelayanan publik. Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan...
Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berasaskan perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, pelindungan, penghormatan terhadap hak dan kewajiban, keadilan, gender dan nondiskriminatif dan norma-norma agama. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan...